TATA
ADMINISTRASI
PROPOSAL
1.
Pengertian
Proposal
Proposal
adalah suatu bentuk surat yang disusun secara sistematis dan terinci untuk
mengadakan suatu kegiatan.
mengadakan suatu kegiatan.
2.
Jenis-Jenis
Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat
dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu: proposal
berbentuk formal, semiformal, dan
nonformal.
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga
bagian utama, yaitu:
a.
bagian
pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata
pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
b.
isi
proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang
lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia
(susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya.
c.
bagian
pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.
3.
Isi Proposal
Jenis dari isi proposal ada dua, seperti yang
diatas adalah isi proposal yang berbentuk kompleks, dan yang sederhana
meliputi: nama kegiatan (judul), dasar pemikiran, tujuan diadakannya kegiatan,
ruang lingkup, waktu dan tempat kegiatan, penyelenggara (panitia), anggaran
biaya, dan penutup.
4.Ciri-Ciri Proposal
a.
Proposal
dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan
b.
Sebagai
pemberitahuan pertama suatu kegiatan
c.
Berisikan
tujuan-tujuan, latar belakang acara
d.
Pastinya
proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang
nantinya diserahkan kepada si empunya acara
e.
dan
lain-lain yang sulit untuk dijelaskan (dicari).
5.
Susunan proposal
1.
PENDAHULUAN
2.
DASAR
PEMIKIRAN
3.
MAKSUD
dan TUJUAN
4.
TEMA
KEGIATAN
5.
TARGET/PESERTA
KEGIATAN
|
6.
WAKTU
dan TEMPAT KEGIATAN
7.
SUSUNAN
PANITIA
8.
SUSUNAN
ACARA
9.
RINCIAN
BIAYA
10.
PENUTUP
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar